MODUL 1 MODEL SCIENTIFIC BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER DALAM FILSAFAT BAHASA

MODUL 1
MODEL SCIENTIFIC BERBASIS PENDIDIKAN KARAKTER DALAM FILSAFAT BAHASA


A.     Pendahuluan
Bahan Ajar modul pertama ini berisi gambaraan tentang: tantangan bahasa, mata kuliah filsafat bahasa, dan model pembelajaraan scientific berbasis pendidikan karakter.  Dalam sub bab tantangan bahasa berisi tentang dampak negatif dan positif pengembangaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pengembangan budaya yang berhubungan dengan penggunaaan beberapa kata dalam penggunaan bahasa.  Selain itu juga juga berisi tentang bagaimana model pengembangan scientific untuk meningatkan peran dari filsafat bahaasa dalam mencari sebuah solusi terhadap permasalahan ditimbulkan ari dampak kemajuan dan teknologi.  Selain itu juga diberikan beberapa nilai karakter yang harus dimiliki oleh mahasiswa agar dapat bersaing tingkat nasional, international. 
Setelah mempelajari modul bagian pertama ini mahasiswa akan dapat:
1.      Mahasiswa mampu menyikapi dampak negatif kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan senantiasa mencari solusi dengan mengutamakan kepentingan yang lebih luas;
2.      Mahasiswa mampu untuk menguasai konsep dan teori tentang model pembelajaran scientific untuk menganalisa dari persoalan pendidikan bahasa yang akan digunakan dalam pembelajaran filsafat bahasa maupun pembelajaraan mata kuliah lainnya;
3.      Mahasiswa bertanggung jawab terhadap hasil pencapaian suatu pekerjaan yang berhubungan dengan kajian bahasa secara lebih mendalam.
4.      Dengan mempelajari filsafat bahasa akan menginspirasikan mahasiswa sebagai calon pendidik untuk melaksanakan ide terbaru dalam peningkatan pembelajaran bahasa.
5.      Mahasiswa mampu untuk menginvestigasi kebenaran semua konsep dan teori tentang bahasa dan pendidikan bahasa sebelum diterapkan dilapangan

Dengan mempelajari modul ini kami harapkan mahasiswa dapat menginvestigasikan nilai-nilai kebenaran yang terdapat di dalam modul filsafat bahasa. Bahasa harus menjadi motor utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik di lembaga pendidikan, pemerintahan, maupun kemasyarakatan.  Bahasa mempunyai peranan yang sangat besar dalam era globalisasi yang kita hadapi sekarang ini.  Kemajuan di bidang teknologi informasi, infrastruktur, pariwisata, pendidikan akan berdampak pada hilangnya budaya lokal yang menjadi landasan bagi eksistensinya bahasa di suatu daerah.  Peradaban akan menghilangkan budaya yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadaap hilangnya kata dalam suatu masyarakat.  Untuk lebih jelasnya akan kami uraikan dalam sub bab berikut ini.
B.      Tantangan Bahasa
Dalam dunia global yang menggabungkan seluruh dunia menjadi suatu komunitas global tantangan yang dihadapi masing-masing negara sangatlah besar.  Negara yang belum siap akan dijadikan objek bagi negara yang telah siap untuk bersaing secara global.  Dalam penggunaan bahasa perkembangannya sangat ditentukan nilai fungsi dari bahasa tersebut, kadang tidak memperhatikan tata bahasanya, kalimatnya, dan makna yang tersirat dalam bahasa tersebut.  Bahasa berkembang sangat pesat sehingga dalam suatu daerah atau negara bahasa yang dipergunakan sangat banyak sehingga terjadi perubahan bahasa tersebut.
Hal ini disebabkan manusia mau tidak mau harus berhadapan dengan situasi lingkungan bahasa asing sebagai alat  komunikasi.  Dalam dunia global penutur dan mitra tutur sering mempergunakan bahasa yang berbeda. Bahasa ilmu pengetahuan telah berkembang ke bentuk sedemikian rupa sehingga orang biasa  atau tidak berpendidikan sulit untuk memahami bahasa dalam  artikel ilmiah.  Dengan demikian terjadi kesenjangan pemahaman antara ilmuwan dengan rakyatnya sehingga setiap hasil penelitian yang dihasilkan oleh seorang ilmuwan akan sulit diaplikasikan dilapangan dan dipergunakan oleh masyarakat.  Untuk itu tantangan ini sebenarnya bisa kita jawab jika seluruh masyarakat Indonesia mempunyai kompetensi yang tinggi dengan indikatornya telah lulus Sekolah menengah atas.
C.      Mata Kuliah Filsafat Bahasa
            Mata kuliah filsafat bahasa merupakan matakuliah bidang kajian di Program Studi atau Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan (kognitif), pengalaman (afektif), serta ketrampilan (psikomotorik). Ketiga aspek yang tersebut di atas merupakan sebuah syarat untuk membentuk sebuah kompetensi dalam bidang bahasa. Dengan demikiaan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan saastra Indonesia harus mengetahui hak, kewajiban, dan kemampuan atau kompetensi apa yang harus dimilikinya dalam melaksaanaakan tugas yang berhubungan dengan pekerjaan setelah meyandang gelar kesarjaaan (KKNI, 2012). Dengan demikian mahasiswa harus berusaha untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) yang berupa penguasaan teori dan keterampilan, serta pemahaman tentang fakta dan informasi yang diperoleh oleh mahasiswa baik lewat pendidikan di ruang kuliah maupun lewat pengalaman nyata di lapangan.
Dengan mempelajari filsafat bahasa mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia yang dipersiapkan menjadi pendidik, reporter, jurnalis, sastrawan, pemimpin, legislator, wirausaha dengan kemampuan yang mumpuni untuk menjawab persoalan yang dan tantangan jaman yang menggunakan bahasa sebagai alat untuk pengembangan pengetahuan dan teknologi.  Kemampuan untuk menganalisa setiap persoalan yang berkaitan dengan bahasa akan menentukan kualifikasi dari lulusan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia. Selain itu juga karaktermahasiswa harus muncul dalam setiap kegiatan baik daalam pendidikan di ruang kuliaah maupun pengalamaan di lapangan.
Kegiatan pembelajaran filsafat bahasa diharapkan mampu untuk memformulasikan konsep dan teori filsafat bahasa yang disesuaikan dengan kondisi  kekinian dalam menjawab persoalan bahasa yang semakin komplek. Model pembelajaran dan modul filsafat bahasa harus dipersiapkan dengan matang sehingga capaian pembeljaran filsafat bahasa akan tercapai.  Mata kuliah filsafat bahasa perlu untuk ditingkatkan jumlah Jam mata kuliah minimal 3 sks.  Walaupun demikian bukan suatu alasan jika hanya 2 sks tetapi tidak dapat merubah pola pikir mahasiswa menjadi pola pikir yang analisis. Mahasiswa waktu yang dipergunakan untuk tatap muka di ruang kuliah lebih sedikit tetapi interaksi dengan masyarakat lebih besar.  Untuk itu modul filsafat bahasa kita rancang untuk memenfaatkan waktu mahasiswa di masyarakat.  Untuk itu modul filsafat bahasa akan berisi tugas mandiri yang harus dikerjakan oleh mahasiswa.
Karakter kemandirian, tanggung jawab, toleransi, kerjasama, kreatifitas akan tampak jelas dengan modul ini. Dengan mempelajari konsep teori bahasa sekaigus diimplementasikan di lapangan akan memberikan suatu pengalaman yang berharga yang nantinya akan menjadi suatu kebiasaan dalam berpikir.   Dengan demikian mahasiswa diharapkan mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap situasi yang dihadapinya dengan penyelesaian yang didasarkan pada kemampuan berpikir analisis bahasa.
            Selain itu juga mahasiswa diharapkan menguasai konsep dan teori yang mencakup asal usul pengetahuan bahasa, konsep teori bahasa, serta nilai dan fungsi dari bahasa.  Kemampuan di atas dijadikan dasar dalam pengambilan suatu keputusan berdasarkan data dan fakta yang merupakan sebuah solusi kebijakan yang berhubungan dengan bahasa lisan maupun tulis.  Dewasa ini manusia banyak berinteraksi dengan mempergunakan bahasa yang beragam yang memerlukan sebuah pemahaman yang mendalam terhadap setiap makna yang terkandung dalam sebuah tuturan.
Modul filsafat Bahasa ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan capaian pembelajaran (Learning outcomes) yang dapat menyetarakan, luaran bidang pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.  Jenjang kualifikasi adalah tingkatan capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran pencapaian proses pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
Modul Filsafat Bahasa  mencakup 3 aspek kemampuan yang harus dimiliki oleh mahasiswa khususnya program studi pendidikan bahasa Indonesia agar nantinya mampu menjadi pioner dalam penyelesaian permasalahan yang berhubungan baik pendidikan bahasa Indonesia maupun aspek sosial kemasyarakatan yang mempergunakan bahasa sebagai bahasa lisan dan tulisan.
            Sebagaimana yang dikatakan oleh M. Solly Lubis (1994: 16-17) bahwa tiap-tiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah: pertama, Ontologi membahas tentang apa yang ingin kita ketahui yang merupakan kajian mengenai teori yang ada (reality) aspek kognitif dari filsafat bahasa; kedua Epistemologi menjelaskan bagaimana cara menyusun pengetahuan bahasa yang benar dengan mempergunakan suatu  landasan bagi epistemologi ilmu dengan “metode ilmiah” atau scientific. Dengan demikian diharapkan mahasiswa mempunyai dasar dalam menyusun pengetahuan yang benar dengan scientific. Dalam kaitannya dengan pendidikan bahasa Indonesia
lebih tertuju kepada cara-cara belajar dan mengajar yang di pandang terbaik untuk mengetahui atau memperoleh kebenaran; ketiga membahas tentang  Aksiologi yaitu menjelaskan fungsi dari filsaat bahasa.
Pada dasarnya pendapat  di atas dapat kita mengelompokan menjadi tiga  aspek meliputi aspek pengetahuan, kepribadian dan psikomotorik yang merupakan kesatuan yang komplek yang diramu dengan pendekatan scientific yang menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan.  Data yang dgunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan harus diambil berdasarkan fakta nyata dilapangan sehingga faktor kepribadian pengambil data sangat diperlukan sekali.  Setelah data diambil dengan menggunakan prosedur yang benar nantinya akan dianalisis dengan mempergunakan ilmu pengetahuan yang telah ada yang berupa konsep dan teori dari ilmuwan yang digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.  Setelah disimpulkan menjadi sebuah konsep atau teori baru maka harus diimplementasikan dalam kehidupan nyata. 
Filsafat Bahasa merupakan matakuliah  kajian dalam Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia.  Tujuannya seperti telah diuraikan di atas untuk memberikan pengetahuan, pengalaman, serta keterampilan yang berkaitan dengan kajian filsafat bahasa baik dalam bidang pendidikan maupun dalam maupun nonkependidikan yang sangat berhubungan dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi baik tulis maupun lisan.   Dengan mempelajarai filsafat bahasa mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan pengetahuan filsafat bahasa sebagai dasar dalam memecahkan persoalan yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial yang mempergunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasa yang dipergunakan bisa bahasa Ibu, bisa bahasa Indonesia, bahasa Inggris sangat tergantung dari masyarakatnya.  Dengan demikian mahasiswa diharapkan mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perbedaan  situasi dan keadaan yang berbeda-beda dalam rangka penyelesaian suatu masalah dengan mempergunakan analisis yang mendalam terhadap makna yang tergantung dalam bahasa. 
Sebenarnya yang menjadi persoalan utama bukan pada bahasanya tetapi arti atau makna yang terkandung dalam bahasa. Untuk memahami arti atau makna suatu bahasa yang  berupa: simbol, lambang, dan tanda bahasa terlebih dahulu kita harus memahami dan menguasai bahasa tersebut.  Dengan menguasai bahasa secara otomatis kita akan mempelajarai latar belakang timbulnya bahasa tersebut sehingga kita dengan mudah untuk memeknai atau mengartikan suatu bahasa.  Untuk menyemakan makna dari lambang memerlukan suatu pijakan berpikir yang mendalam yang mencakup asal usul bahasa, hakikat bahasa dan nilai dan fungsi bahasa. 
Menurut pendapat Qudwatin Nisak (2011: 278) pendidikan bahasa atau bisa juga dikatakan pengajaran bahasa juga tidak terlepas dari jasa-jasa filsafat yang memberikan dasar berpijak dari segala proses yang berkenaan dengan pendidikan bahasa, baik itu arah, tujuan dan proses pelaksanaannya (praktek). Uraian di atas menunjukkan bahwa dengan mempelajari filsafat, arah pemikiran mahasiswa, khususnya mahassiwa pendidikan Bahasa Indonesia yang lebih difokuskan kepada pendidik bahasa, akan terbantu dalam memilih bentuk model pembelajaran sehingga tujuan akhir dari pendidikan bahasa yang ingin dicapai dapat terwujud dengan sukses.
Uraian diatas menunjukkan bahwa dengan mempelajari filsafat, arah pemikiran seseorang, khususnya pendidik yang dalam hal ini lebih difokuskan kepada pendidik bahasa, akan terbantu dalam memberikan program pengajaran bahasa dengan cara-cara yang jitu sehingga tujuan akhir dari pendidikan bahasa yang ingin dicapai dapat terwujud dengan sukses (Qudwatin Nisak (2011: 279). Dalam kenyataan yang ada, para pendidik atau praktisi pendidikan yang bergelut di bidang bahasa khususnya, terkadang menafikan keberadaan filsafat. Filsafat hanya dipandang sebagai suatu ilmu hafalan baru saja. mahasiswa yang nantinya akan menjadi pendidik bahasa, banyak yang tidak tahu pentingnya filsafat bagi mereka. Dangkalnya pemahaman mereka terhadap filsafat membuat timbulnya berbagai masalah yang berkesinambungan dalam pendidikan bahasa. Berdasarkan latar belakang di atas, modul filsafat bahasa  berikut ditendensikan untuk menguraikan hubungan antara filsafat dan pendidikan bahasa, dan manfaat filsafat terhadap pendidikan bahasa.
Dengan demikian matakuliah filsafat bahasa harus menjadi sesuatu mata kuliah favorit dengan demikian mahasiswa akan mampu untuk mempraktekan cara berpikir filosofis dalam segala hal yang berkaitan dengan bahasa.
Modul Filsafat bahasa ini kami berusaha untuk menggabungkan antara  pendekatan scientific dan KKNI 2013 yang sebenarnya saling mendukung dan melengkapi. Modul Filsafat bahasa  berorientasi pada KKNI 2013 dalam penyelesaian masalah melalui tahapan model pembelajaran scientific harus dikembangkan untuk matakuliah filsafat bahasa.  Karena dalam memecahkan persoalan bahasa baik aspek pendidikan maupun non pendidikan peru adanya penelitian atau observasi lapangan untuk memperoleh data di lapangan.
Modul filsafat bahasa terdapat 5 bagian yang meliputi: Modul pertama berisi pendahuluan, Modul kedua berisi tentang pengetahuan perkembangan filsafat bahasa disertai tokoh-tokoh yang dimula jaman Romawi sampai Jaman Modern, Modul ketiga berisi tentang landasan  filsafat bahasa yang menguraikan tentang logika, makna kata, logika dan penalaran, serta filsafat analitik; Modul keempat berisi konsep dan teori yang menjadi dasar dalam  analisis ilmiah untuk menjawab persoalan yang berhubungan dengan Hakikat bahasa; Modul kelima berisi tentang fungsi dan manfaat filsafat bahasa baik dalam kajian untuk penelitian maupun dalam kehidupan nyata. Dengan demikian modul filsafat bahasa ini dapat memberikan model dalam perencanaan pengajaran filsafat bahasa yang mencakup berbagai  komponen yang nantinya berguna untuk meningkatkan kompetensi lulusan program studi pendidikan Bahasa Indonesia.
            Latar belakang perlunya matakuliah filsafat bahasa bagi mahasiswa pendidikan bahasa Indonesia. Pertama,  bahasa bukan merupakan bahasa Ibu sebagaian masyarakat Indonesia.  Walaupun suku Melayu tetapi bahasa Indonesia yang sekarang sudah mengalami perubahan yang sangat besar.  Dengan demikian akan sangat sulit untuk menyelesaikan persoalan bahasa yang sangat berkaitan dengan makna suatu kata atau kalimat.  Dengan banyaknya interpretasi suatu makna kata maka memerlukan suatu pemikiran yang mendalam agar kesimpulan yang kita hasilkan dapat memberikan manfaat yang luar bbiasa bagi kita maupun orang lain.  Kedua bahasa Indonesia masih sangat muda kalau kita bandingkan dengan bahasa lainnya seperti bahasa Jawa, Bahasa Ingris, bahasa China, Bahasa Arab.  Dengan demikian bahasa Indonesia mengalami perkembangan dengan banyaknya unsur serapan asing baik dari bahasa Arab, Bahasa Inggris, bahasa Korea dan sebagainya.
Ketiga, dari segi asal-usul bahasa Indonesia tidak jelas atau terpenggal-penggal padahal bahasa sangat berkaitan dengan budaya.  Kalau kita kaji lebih lanjut bahasa Indonesia tidak ada budaya yang melandasi bbahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Inggris yang budayanya sangat mendasari adanya lahirnya istilah atau makana terhadap suatu kata, lambang, atau tanda.  Dengan demikian bahas Indonesia dalam memaknai suatu kata banyak yang maknanya ganda bahkan lebih dari dua makna.  Dengan demikian diharapkan setelah mahasiswa mendalami filsafat Bahasa akan semakin sadar bahwa tantangan Bahasa Indonesia yang berupa tanda bunyi ujaran semakin komplek baik dalam bidang politik, hukum, sosial kemasyarakatan, ekonomi, pendidikan, tanda kesejahteraan sosial.
Eksistensi bahasa Indonesia dapat dilihat dari pengembangan dan  penggunaannya dalam sejarah. Bahasa Indonesia masih digunakan hingga saat ini. Hanin (2012) menjelaskan bahwa sejarah bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini berasal dari bahasa Melayu Riau dari abad XIX, yang merupakan salah satu ragam bahasa Melayu dari Kepulauan Riau. Kerajaan Sriwijaya mempunyai peranan penting dalam menyebarkan  bahasa Indonesia ke seluruh wilayah Nusantara secara tidak langsung. Kerajaan tersebut adalah kerajaan besar yang menguasai jalur perdagangan di Nusantara.
Sebagai contohnya penulis Amerika Latin modern yang menulis dalam Bahasa Spanyol, masih berada dalam satu sejarah dengan mahakarya abad tujuh belas bernama Don Quixote. Penulis Cina modern seperti Mo Yan, menulis dalam bahasa yang sama dengan penulis Sam Kok, demikian juga Haruki Murakami menulis dalam bahasa yang sama dengan Murasaki Shikibu. Kalau kita lihat rentang kesusastraan mereka panjang berarti budaya yang melenadsi pada awal bahasa tersebut dipergunakan tidak berubah sampai sekarang. Kalau kita lihat Serat Centhini walaupun itu karya bangsa kita sendiri bagaikan menghadapi karya asing harus diterjemahkan dulu untuk bisa dibaca penulis modern negeri ini.  Apalagi setelah Indonesia memakai bahasa Indonesia kita banyak mengalami perubahan khususnya pada Ejaan kata yang dimulai dari Ejaan Van Ovuesyen, Ejaan Suwandi, sampai dengan Ejaan Yang disempurnakan. 
Keempat, Ambigiusitas penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang hukum sampai saat ini masih jauh dari harapan. Bahasa Indonesia yang dituangkan dalam peraturan perundangan dan berbagai putusan di bidang hukum kerap mengundang multitafsir dan tak lugas. Hal itu terjadi karena para pembuat aturan dan penegak hukum tak menguasai bahasa Indonesia secara baik. Di samping itu, minimnya padanan kosakata bahasa Indonesia membuat berbagai dokumen hukum yang ada masih menggunakan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Belanda. Untuk itu, para pakar bahasa Indonesia dan pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk merumuskan bahasa hukum yang baku, lugas, singkat, modern, dan mudah dicerna secara jelas, tegas dan tepat.
Peraturan yang multitafsir merupakan gambaran dari kelemahan penguasaan bahasa Indonesia oleh para pembuat aturan dan penegak hukum. Salah satu contohnya adalah putusan hakim yang sering menimbulkan ketidakpastian bagi para pihak yang berperkara. Keputusan hakim malah menimbulkan perdebatan. Seharusnya hakim, jaksa, dan pengacara bisa merumuskan semua tuntutan, pandangan, pertahanannya, dalam bahasa Indonesia yang baik dan tidak menimbulkan banyak interpretasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Ketidakmampuan menggunakan bahasa Indonesia juga tampak dalam proses legislasi atau pembuatan produk hukum. Kalau masih ada peraturan yang multitafsir berarti penguasaan bahasanya yang perlu diperhatikan.
Kelima, bahasa Indonesia belum membumi di Indonesia.  Masih banyak rakyat Indonesia yang belum mampu untuk mempergunakan bahasa Indonesia.  Hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang buta huruf tidak mengenal sekolahan dan tulisan. Padahal sekolah merupakan salah satu media untuk menyeberluaskan penggunaaan bahasa Indonesia di Indonesia.  Dengan kurangnya membumi menjadi sebuah peroslan yang sangat berarti bagi peroduk hukum, peraturan pemerintah, Undang-undang untuk menyosialisasikan sampai keseluruh pelosok Indonesia.  Hal ini akan menghambat adanya program pemanguan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Keenam arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi stuktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya.
            Upaya untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia hendaknya dimulai dari sekarang. Muslich (2010: 21-25, 42) menjelaskan bahwa upaya-upaya tersebut yaitu (a) mengembangkan sikap  positif terhadap bahasa Indonesia, (b) merencanakan bahasa sebagai upaya menanggulangi tantangan, (c) meningkatkan peran media massa, (d) mengajarkan tentang kebangsaan, (e) melaksanakan KTSP bahasa Indonesia, (f) memperbaiki mutu guru bahasa Indonesia, (g) memberikan penyuluhan  bahasa Indonesia, (h) melibatkan organisasi pemuda, (i) meningkatkan kepedulian para petinggi terhadap eksistensi bahasa Indonesia, dan (j) menerapkan disiplin berbahasa Indonesia.
D.     Karakter
Ada banyak kualitas karakter yang harus dikembangkan dalam modul filsafat bahasa diintegrasikan dengan pengembangan konsep pendidikan 9 pilar karakter yang merupakan nilai-nilai luhur universal yaitu: pertama (karakter cinta Tuhan Yang Maha Esa), kedua (kemandirian dan tanggung jawab), ketiga (hormat dan santun) (Lickona, 2007: 118-138).  Diharapkan melalui internalisasi 10 pilar karakter ini, para mahasiswa akan menjadi manusia yang cinta damai, tanggung jawab, jujur, dan serangkaian akhlak mulia lainnya yang berbasis kearifan budaya lokal. Adapun nilai-nilai karakter yang diamanatkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia tahun 2012 terdiri dari: 1) Bertaqwa Kepada  Tuhan Yang Maha Esa dan alam semesta beserta isinya; 2) Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan; 3) Nasionalisme dan Cinta Tanah Air; 4) Berperan Aktif dalam peningkatan mutu berbangsa dan bernegara; 5) mampu untuk meningkatkan kerjasama baik internal maupun eksternal guna meningkatkan kepekaan sosial yang timbul dimasyarakat yang kaitannya dengan penggunaan bahasa; 6) mampu untuk beradaptasi terhadap keragaman budaya yaitu dengan meningkatkan karakter Toleransi, Cinta Damai, dan Persatuan; 7) Taat pada norma hukum, etika, nilai dan disiplin; 8) Bertanggung Jawab; 9) Serta meningkatkat kemandirian, sikap perjuangan pantang menyerah, serta semangat wirausaha.
Metode penanaman 9 pilar karakter tersebut di atas dilakukan secara eksplisit dan sistematis, yaitu dengan knowing the good, reasoning the good, feeling the good, dan acting the good ternyata telah berhasil membangun karakter anak (Lickona, 2007: 125-127). Dengan demikian penanaman nilai karakter kepada mahasiswa tidak semudah jika kita melakukannya kepada anak usia sekolah dasar.  Mahasiswa pada dasarnya sikap, watak, kepribadian, dan perilakunya sudah terbentuk, oleh karena itu modul ini berusaha untuk menambahkan pengetahuan yang baik kepad mahasiswa dengan maksud kata, bahasa yang telah tersimpan dalam kamus mental mahasiswa akan tereliminasi dengan adanya hal yang baru. Walaupun untuk memesukan hal yang baik memerlukan metode pembelajaran yang baik dan benar.
Knowing the good merupakan suatu metode penanaman nilai karakter dengan menanamkan hal-hal yang baik diharapkan nilai yang baik tersebut dapat tersimpan dalam kamus mental mahasiswa. Dengan banyaknya simpanan yang berupa knowing the good dalam otak mahasiswa jika mndapatkan stimulus yang didengar dan dilihat mahasiswa akan mengeluarkan suatu respon yang baik.  
Reasoning the good perlu kita tanamkan pada diri mahassiwa yang berkaitan kapan waktu yang tepat untuk memberikan suatu respon terhadap persoalan yang berkaitan dengan bahasa dan pendidikan bahasa Indonesia yang tepat.  Dalam modul ini akan disajikan beberapa contoh kasus yang memerlukan suatu kajian yang medalam dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang bijaksana sehingga hasil keputusan yang didapatkan dari proses berpikir akan bermanfaat bagi masyarakat.  
Feeling the good, kita membangun perasaan mahasiswa dengan menjadi teladan  akan kebaikan. Diharapkan jika mahasiswa mencintai kebaikan akan mempengaruhi sikapnya dalam bertindak atau  acting the good. Acting the good sangat dipengaruhi oleh knowing the good, reasoning the good, feeling the good. Dengan demikian penanaman nilai karakter harus terintegrasi dalam semua mata kuliah yang ada yang nantinya menjadi dasar mahasiswa untuk menyikapi dalam permaslahan yang timbul khususnya dalam pendidikan bahasa Indonesia. 
E.      Model Pembelajaran Scientific
Modul ini dilengakapi dengan model pembelajaran scientific yang menyenangkan dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Dengan model dapat dijadikan alat untuk  membangun lingkungan secara total agar tercipta lingkungan yang kondusif untuk tumbuhnya siswa-siswa berkarakter. Lingkungan pembelajaran di kelas yang nyaman dan menyenangkan merupakan syarat mutlak harus dipenuhi agar  karakter mahasiswa dapat dibentuk. Walaupun mahasiswa sudah pada taraf bukan anak-anak tetapi kalau kita berikan pembelajaran yang scientific dan karakter bisa dijadikan sebuah model jika nanti mahasiswa menjadi guru baik di lembaga formal maupun informal.
Pendekatan scientific atau lebih umum dikatakan pendekatan ilmiah menjadi keniscayaan dalam pembelajaran Matakuliah filsafat Bahasa.  Materi kuliah yang terdiri dari Lima bagian dan tiap bagian terbagi menjadi beberapa bab harus berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira–kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata. Dengan demikian mahasiswa tidak hanya diajarkan berupa teori atau konsep tentang filsafat bahasa tetapi pada tataran observasi menemukan permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan bahasa Indonesia atau bahasa dengan mengambil data kualitatif maupun kuantitaif yang akan dianalisis menggunakan konsep atau teori yang telah ditentukan sebagai dasar dalam mengambil kesimpulan. Dalam proses belajar mengajar di kelas diharapkan terjadi interaksi yang positif antara dosen dan mahasiswa dan terbebas dari prasangka, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.

F.       Simpulan.
Kegiatan pembelajaran filsafat bahasa diharapkan mampu untuk memformulasikan konsep dan teori filsafat bahasa yang disesuaikan dengan persoalan yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial yang mempergunakan bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasa yang dipergunakan bisa bahasa Ibu, bisa bahasa Indonesia, bahasa Inggris sangat tergantung dari masyarakatnya.  Dengan demikian mahasiswa diharapkan mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perbedaan  situasi dan keadaan yang berbeda-beda dalam rangka penyelesaian suatu masalah dengan mempergunakan analisis yang mendalam terhadap makna yang tergantung dalam bahasa.
Dalam modul Model Scientific Berbasis Pendidikan Karakter Dalam Filsafat Bahasa, tantangan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi pengembangan atau terkikisnya nilai budaya dalam masyarakat yang berakibat terhadap pemakaiaan beberapa kata.  Sebagai contohnya penggunaan traktor di suatu daerah berakibat pada jarngnya penggunaan kata-kata seperti garu, luku, singkal digantikan dengan kata traktor.  Padahal kata tersebut banyak mengandung nilai budaya yang perlu kita lestarikan karena bahasa merupakan identitas suatu bangsa.
Dengan pembelajaran scientific ini diharapkan mahasiswa dapat mempraktekannya dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dilandasi dengan fakta atau data dilapangan dengan pendekatan yang mengutakan nllai-nilai karakter yang berbasis kearifan lokal. Dalam pembelajaran scientific ini mahasiswa mampun untuk menjawab persoalan yang muncul di masyarakat dengan pendekatan yang dimulai dari proses pengamatan, mencari sumber referensi, menganalisis, baru menjawab persoalan yang kaitannya dengan penggunaan bahasa baik secara lisan maupun tulisan.

G.     Latihan
Berdiskusilah dengan teman yang lain untuk menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini. Latihan ini dapat dilakukan secara mandiri dan dapat pula dilakukan secara bersama. Jika dilakukan secara bersama, latihan dapat dilakukan dengan melakukan diskusi yang diawali dengan saling bertanya jawab dimana setiap teman kelompok.  Hasil jawaban setiap pertanyaan tadi kemudian didiskusikan untuk memperoleh jawaban singkat, jelas, tepat, serta disertai dengan teori dan konsep terbaru.  Jawaban soal tersebut bersifat individu dan dikerjakan di buku tugas yang telah disediakan.
 Coba anda berikan sebuah contoh kemajuan Ilmu pengetahuan dan Teknologi berdampak terhadap terkikisnya nilai budaya masyarakat dengan ditandai  pada hilangnya bahasa dan digantikan dengan bahasa atau kata yang baru ! Jelaskan
  1. Sebutkan tahapan yang digunakan untuk mencari solusi pemecahan masalah yang ditimbulkan pada persoalan yang terdapat di nomor 1!
  2. Coba anda cari nilai karakter yang hilang bersamaan dengan terkikisnya suatu bahasa sebagai akibat adanya kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Indonesia Dipelajari oleh Banyak Negara

TAWARAN BEASISWA DARI UNIVERSITI MALAYSIA SABAH (UMS) MALAYSIA 2015