Penerimaan Tenaga Kontrak Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2015 Berdasarkan formasi tenaga kontrak untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kependidikan, dengan ini diumumkan bahwa Universitas Jenderal Soedirman menerima pendaftaran Tenaga Medis dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut : 1. Tenaga Medis Persyaratan Loker : S1 Profesi Dokter (Kedokteran Umum) dengan IPK >= 3.00 S1 Profesi Dokter (Kedokteran Gigi) dengan IPK >= 3.00 S1 Profesi Apoteker dengan IPK >= 3.00 D3 Perawat Gigi, IPK >= 3.00 D3 Perawat Umum, IPK >= 3.00 D3 Rekam Medis, IPK >= 2.75 D3 Analis Kesehatan, IPK >= 2.75 D3 Farmasi, IPK >= 2.75 D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi, IPK >=2.75