SULITNYA MENENTUKAN KKM DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013
SULITNYA MENETAPKAN KKM PADA KURIKULUM
2013
Berdasarkan panduan materi
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013 Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM)
untuk KI-3 dan KI-4 adalah B- (2.66) dengan demikian seorang peserta didik
dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator
nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan untuk KI-1 dan KI-2 untuk
seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada
pada kategori baik atau B (3.00) menurut standar yang
ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan adanya ketentuan ini sesungguhnya untuk KI-3
dan KI-4, guru tidak usaha menghitung lagi KKM apabila nilai KKM-nya dipastikan
di bawah nilai 66 sd 70 (skala 100) atau atau nilai di bawah (2.66) karena
pemerintah sudah menetapkan KKM standar. Namun jika guru memprediksi atau akan
menentukan KKM untuk KI-3 dan KI-4 di atas nilai tersebut tentunya harus
didasarkan pertimbangan atau perhitungan yang matang. Begitu pula untuk
penetapan KKM KI-1 dan KI-2.
Hal ini perlu saya ingatkan agar tidak terjadi lagi
debat yang tak terselesaikan antara guru dengan kepala sekolah dan wakasek
Kurikulum dalam penetapan KKM khusus pada SEKOLAH TERPENCIL ATAU YANG ADA DI
PEDESAAN. Dengan adanya ketetntuan tersebut sekalipun SEKOLAH BERADA DI
PEDESAAN atau SEKOLAH TERPENCIL dengan sarana dan prasana yang sangat tidak
memadai dan mungkin didukung guru yang belum professional KKM untuk KI-3 dan
KI-4 harus B- setara dengan nilai 2.66 (skala 4) dan nilai 66 sd. 70 untuk
skala 100
Komentar
Posting Komentar