SULITNYA MENENTUKAN KKM DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

SULITNYA MENETAPKAN KKM PADA KURIKULUM 2013

Berdasarkan panduan materi Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013 Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM) untuk KI-3 dan KI-4 adalah B- (2.66) dengan demikian seorang peserta didik dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan untuk KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik atau B (3.00) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.


Dengan adanya ketentuan ini sesungguhnya untuk KI-3 dan KI-4, guru tidak usaha menghitung lagi KKM apabila nilai KKM-nya dipastikan di bawah nilai 66 sd 70 (skala 100) atau atau nilai di bawah (2.66) karena pemerintah sudah menetapkan KKM standar. Namun jika guru memprediksi atau akan menentukan KKM untuk KI-3 dan KI-4 di atas nilai tersebut tentunya harus didasarkan pertimbangan atau perhitungan yang matang. Begitu pula untuk penetapan KKM KI-1 dan KI-2.
Hal ini perlu saya ingatkan agar tidak terjadi lagi debat yang tak terselesaikan antara guru dengan kepala sekolah dan wakasek Kurikulum dalam penetapan KKM khusus pada SEKOLAH TERPENCIL ATAU YANG ADA DI PEDESAAN. Dengan adanya ketetntuan tersebut sekalipun SEKOLAH BERADA DI PEDESAAN atau SEKOLAH TERPENCIL dengan sarana dan prasana yang sangat tidak memadai dan mungkin didukung guru yang belum professional KKM untuk KI-3 dan KI-4 harus B- setara dengan nilai 2.66 (skala 4) dan nilai 66 sd. 70 untuk skala 100

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Indonesia Dipelajari oleh Banyak Negara